Oleh : Samson Rahman
Pimpinan Alqudwah Boarding School, Dai dan Penulis buku buku IslM
Pimpinan Alqudwah Boarding School, Dai dan Penulis buku buku IslM
Allah mendeklarasikan bahwa umat ini Allah hadirkan sebagai ummatan washatan (umat pertengahan), ummat moderat. Umat yang adil dan pertengahan, anti terhadap semua sikap ektrimisme dan tindakan yang melampaui batas. Umat yang mampu menjadikan sikap pertengahan sebagai pilihan hidup dalam segala lini cara pikir, cara beribadah, cara muamalah dan sebagainya.
Adalah suatu yang niscaya bahwa ummat ini harus memposisikan diri sebagai umat yang menawarkan middle way bagi semua urusan manusia, yakni jalan lurus (ash-shiratal al-mustaqim) yang jauh dari ekstrimisme itu. Ummat Islam dengan segala potensi ajarannya yang mengagungkan dan menjunjung tinggi moderasi adalah satu ummat yang saat ini sedang ditunggu perannya di pentas dunia di pelataran peradaban mereka. Ummat Islam diharapkan memberikan kontribusinya yang positif dalam memberikan solusi terhadap kerumitan kemanusiaan yang saat ini sedang menggelinding liar bagaikan bola salju.
Adalah suatu yang niscaya bahwa ummat ini harus memposisikan diri sebagai umat yang menawarkan middle way bagi semua urusan manusia, yakni jalan lurus (ash-shiratal al-mustaqim) yang jauh dari ekstrimisme itu. Ummat Islam dengan segala potensi ajarannya yang mengagungkan dan menjunjung tinggi moderasi adalah satu ummat yang saat ini sedang ditunggu perannya di pentas dunia di pelataran peradaban mereka. Ummat Islam diharapkan memberikan kontribusinya yang positif dalam memberikan solusi terhadap kerumitan kemanusiaan yang saat ini sedang menggelinding liar bagaikan bola salju.
Peran besar mereka dalam sejarah perjalanan sejarah dsn peradaban umat manusia memang telah terbukti dan telah menjadi legenda yang paling diminati oleh sejarawan dunia. Tidak ada seorangpun yang bisa mengelak dan tidak mengakui bahwa ummat Islam telah memberikan sumbangan besar terhadap perjalanan damai kemanusiaan. Sumbangan itu mereka berikan di lapangan politik, ekonomi, budaya, peradaban, ilmu pengetahuan dan sains dengan format yang demikian mengagumkan.
Ummat Islam telah membuktikan bahwa kandungan ajaran yang ada dalam Kitab Suci Al-Quran telah menjadi guideline yang luar biasa untuk menata dan meniti kehidupan yang lebih baik dan bermakna. Hadits-hadits Rasul telah mampu menginspirasi dan memberi petunjuk yang membuat ummat ini senantiasa berjalan mantap menapakkan perannya di panggung dunia. Ummat Islam menjadi ummat paling dikagumi dan disegani dalam jangka waktu delapan abad lamanya. Ummat Islam saat itu menjadi “imam besar” peradaban yang menyajikan menu segar bagi kehidupan manusia.
Moderasi Islam telah melahirkan sebuah peradaban besar dengan spektrum yang luar biasa dan mencengangkan dunia. Kaidah-kaidah ajaran Islam yang menampilkan moderasi dalam formatnya yang paling indah telah menjadikannya sangat mudah diterima oleh setiap lapisan manusia.
Moderasi dalam Islam telah memberikan “jaminan” ruang hidup abadi pada ajaran agama ini hingga akhir zaman. Keajegan pokok dan kelenturan dalam cabang ajaran Islam, menjadikannya akan senantiasa mampu beradaptasi dengan situasi serumit apapun di segala zaman dan waktu “shalehun li kulli zaman wa makan”. Ajaran-ajaran pokok yang ajeg (tsawabit) dan cabang-cabang yang fleksibel (murunah) telah memberikan ruang yang demikian lebar bagi adanya ijtihad dalam Islam sehingga bisa dipastikan ajaran ini tidak mengalami kejumudan.
Moderasi Islam yang “built in “ dalam dirinya ini Allah janjikan akan menjadikan agama ini menjadi lebih unggul atas agama manapun, dan atas ideologi apapun yang diproduksi oleh manusia. Allah berfirman : “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai” (At-Taubah : 33).
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi”(Al-Fath : 28).
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci” (Ash-Shaff : 9).
“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci” (Ash-Shaff : 9).
Allah dengan sangat gamblang “mengagendakan” umat ini untuk menjadi umat penengah, dengan bekal moderasi ajaran yang ada di dalamnya. Sebagaimana yang Allah firmankan :
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Al-Baqarah : 143).
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (Al-Baqarah : 143).
Islam sangat menentang sikap anti-moderasi atau lebih tepatnya ekstrimisme(ghuluw) dalam bentuk apapun. Sikap ghuluw akan menimbulkan dampak negatif dan ekses minus bagi individu, keluarga, masyarakat, negara, dan dunia. Sikap ekstrim dalam beragama juga akan memberikan dampak negatif terhadap agama itu sendiri dan akan menimbulkan bencana ke luar agama tadi. Ekstrimisme (ghuluwisme) akan menyebabkan agama –dan biasanya dituduhkan kepada Islam—menjadi pihak tertuduh munculnya disharmoni di tengah-tengah masyarakat lokal dan international.
Ekstrimisme adalah sikap anti-moderasi dan tidak memiliki tempat dalam norma, doktrin, wacana dan praktik Islam. Ektrimisme adalah musuh bersama dan sangat ditentang oleh Islam. Sebagaimana yang Allah firmankan mengenai Ahli Kitab : “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar” (An-Nisaa’ : 171) Moderasi atau wasathiyah inilah yang akan menampilkan Islam dengan wajahnya yang damai yang menebarkan rahmat pada semesta. Moderasi yang menawarkan kemanusiaan dalam format yang sebenarnya. Moderasi Islam senantiasa menekankan keseimbangan antara dunia-akhirat, ruh-jasad, pikir-hati, langit-bumi.
Ayat dan hadits –saya sebutkan sebagian saja– di bawah ini akan memperjelas betapa moderasi itu menjadi substansi utama dalam ajaran Islam :
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi”(Al-Qashash : 77).
Ayat tadi mengingatkan kita agar tidak terlalu cenderung pada pada salah satunya, baik kehidupan dunia ataupun akhirat. Sebab kecenderungan yang tidak moderat hanya akan mematikan bagian yang lain.
Ayat tadi mengingatkan kita agar tidak terlalu cenderung pada pada salah satunya, baik kehidupan dunia ataupun akhirat. Sebab kecenderungan yang tidak moderat hanya akan mematikan bagian yang lain.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Al-Furqan : 67).
Dengan gamblang Allah menekankan moderasi dalam pembelanjaan harta.
Hadits-hadits di bawah ini akan memberikan gambaran amat jelas akan betapa moderatnya Rasulullah dalam praktek kehidupannya : Orang yang terbaik diantara kalian bukanlah orang yang meninggalkan akhirat demi dunianya dan bukan pula yang meninggalkan dunia demi akhiratnya (HR. Ad-Dailami dan Ibnu Asakir).
Hadits-hadits di bawah ini akan memberikan gambaran amat jelas akan betapa moderatnya Rasulullah dalam praktek kehidupannya : Orang yang terbaik diantara kalian bukanlah orang yang meninggalkan akhirat demi dunianya dan bukan pula yang meninggalkan dunia demi akhiratnya (HR. Ad-Dailami dan Ibnu Asakir).
Oleh sebab itulah sebab melarang hidup cara pendeta “rahbaniyah” karena itu sama artinya dengan meninggalkan dunia. Sebaik-baik perkara adalah yang di tengah-tengah(HR. Baihaqi). Sebaik-baik pekerjaan adalah yang pertengahan (HR. Ad-Dailami).
Ada perkembangan dan pertarungan pemikiran di dunia Islam yang senantiasa dinamis dan mengalami pasang surut bersamaan dengan makin meluasnya spektrum interaksi ajaran Islam dengan peradaban dan budaya lain. Dalam perkembangannya dinamisme pemikiran Islam ini sering kali mengalami benturan besar diantara pemikiran-pemikiran yang ada. Namun secara garis besar benturan pemikiran Islam itu terpolarasasi pada dua kutub pendekatan yang sama-sama ekstrim.
Pertama, pendekatan pemikiran over-tekstualis yang tidak memberikan ruang pada ranah ijtihad dan aktualisasi rasio sehingga menghasilkan kejumudan yang cenderung mengebiri rasionalitas sebagai karunia Allah yang besar. Kecenderungan pemikiran over-tekstualis ini telah menyulitkan dinamisme-interaktif Islam dengan dunia yang terus berkembang dan modern. Dan tentu saja menjadi kendala bagi terlahirnya Islam yang sesuai untuk semua zaman dan tempat yang digerakkan oleh nilai-nilai moderasi. Pemikiran Islam over-tekstualis ini akan melahirkan romantisme berlebihan pada masa lalu tanpa melihat realita masa kini serta akan memberikan citra buruk pada performance Islam yang sebenarnya dan memunculkan anggapan bahwa Islam tidak mampu beradaptasi dengan dinamisme zaman. Islam akan kehilangan spirit moderasinya yang menjadi ajaran abadi dalam dirinya.
Pengkebirian rasio dalam kadar yang over-dosis mematikan kreasi-kreasi ijtihad dan akan menenggelamkan kita dalam “keheningan masa lalu” yang gemerlap. Pendekatan pemikiran semacam ini, selain berbahaya juga akan menjadi ancaman sangat destruktif bagi dinamisme Islam dan kemampuan adaptatifnya terhadap modernisasi.
Pendekatan pemikiran kedua yang juga tak kalah ekstrim adalah pendekatan over-rasionalis yang menjadikan asio sebagai hakim terhadap teks-teks suci. Penggunaan rasio yang over-dosis ini berakibat pada pengebirian dan kenakalan-kenalan rasionalitas terhadap teks. Ini berasal dari adanya upaya penyelarasan teks dengan dinamisme zaman dan perkembangannya yang demikian pesat. Hanya saja pendekatannya tidak lagi menjadikan teks sebagai sandaran utama. Sebaliknya rasiolah yang dijadikan tumpuan penetapan benar salahnya sebuah hukum. Dari rahim pendekatan pemikiran semacam ini telah melahirkan liberalisme pemikiran yang dahsyat yang sering kali bukan hanya tidak sesuai dengan teks namun juga berisi gugatan-gugatan. Liberalisme pemikiran ini berujung pada adanya ketidakpercayaan bahwa teks-teks suci itu mampu mengakomodasi perkembangan dunia modern yang serba kompleks. Pendekatan semacam ini selain membahayakan Islam dan akan membuat Islam kehilangan orisinalitas (ashalah)nya dan pada saat yang sama akan melahirkan gelombang-gelombang gugatan terhadap teks.
Penempatan rasio sebagai hakim akan menjadikan Islam kehilangan sakralitas Kitab Suci-nya karena ia akan senantiasa diseret-seret untuk mengikuti pendekatan rasio. Teks-teks suci itu akan kehilangan kekudusannya saat dia “diperkosa” oleh rasionalitas. Dan Islam –dengan pendekatan pemikiran semacam ini—akan kehilangan segalanya.
Maka dirasa perlu pemikiran yang mampu menjembatani dua kutub pendekatan pemikiran ekstrim ini secara benar dan proporsional agar Islam bisa terjaga orisinalitasnya dan sekaligus mampu beradaptasi dan mengakomodasi perkembangan zaman. Untuk menjembataninya diperlukan cara pendekaatan pemikiran moderat yang tetap saja menjadikan teks sebagai tumpuan awal namun sama sekali tidak menutup ruang bagi rasionalitas dan ijtihad. Tuntunan teks kita jadikan sebagai panduan awal dan jika tidak kita dapatkan dalam teks maka rasio kita beri peluang seluas-luasnya untuk menentukan ketetapan. Pemikiran semacam ini memiliki ciri-cirinya yang akan kami sebutkan kemudian. Pendekatan pemikiran semacam ini akan menjadikan Islam tidak kehilangan jati dirinya dan pada saat yang sama akan mampu berinteraksi dan akomodatif dengan zaman.
Karakter-Karakter Dasar Pemikiran Islam Moderat
Ada beberapa ciri dasar Islam moderat yang menjadi landasan pengambilan sikap dalam kehidupan : Pertama, pemikiran Islam moderat tidak menjadikan akal sebagai hakim sebagai pengambil keputusan akhir jika yang menjadi keputusan itu berseberangan dengan nash dan pada saat yang sama tidak menafikan akal untuk bisa memahami nash.
Kedua, pemikiran Islam moderat memiliki sikap luwes dalam beragama. Tidak keras dan tidak kaku dalam sesuatu yang bersifat juz’i namun pada saat yang sama tidak menggampangkan sesuatu yang bersifat ushul (fundamental).
Ketiga, pemikiran Islam moderat tidak pernah mengkuduskan turats (khazanah pemikiran lama) jika jelas-jelas ada kekurangannya namun pada saat yang sama tidak pernah meremehkannya jika di dalamnya ada keindahan-keindahan hidayah.
Keempat, pemikiran Islam moderat merupakan pertengahan diantara kalangan filsafat idealis yang hampir-hampir tidak bersentuhan dengan realitas dan jauh dari sikap pragmatis yang sama sekali tidak memiliki idealisme.
Kelima, pemikrian Islam moderat adalah sikap pertengahan antara filsafat liberal yang membuka kran kebebasan tanpa batas kepada setiap individu walaupun mengorbankan kepentingan masyarakat dan jauh dari sikap over-sosial dengan mengorbankan sama sekali kepentingan individu. Pemikiran Islam moderat bersikap lentur dan senantiasa adaptatif dalam sarana namun tetap kokoh dan ajeg sepanjang menyangkut masalah prinsip dan dasar.
Keenam, pemikiran Islam moderat tidak pernah melakukan tajdid dan ijtihad dalam hal-hal yang bersifat pokok dan jelas dalam agama dan merupakan masalah-masalah qath’i, dan pada saat yang sama tidak setuju dengan sikap taklid berlebihan sehingga menutup pintu ijtihad walaupun masalahnya adalah masalah kontemporer yang sama sekali tidak terlintas dalam benak ulama-ulama terdahulu.
Ketujuh, pemikiran Islam moderat tidak pernah meremehkan nash dengan dalih maksud-maksud syariah(maqashid syariah) dan pada saat yang sama tidak mengabaikan maksud syariah dengan dalih menjaga nash.
Ketujuh, pemikiran Islam moderat tidak pernah meremehkan nash dengan dalih maksud-maksud syariah(maqashid syariah) dan pada saat yang sama tidak mengabaikan maksud syariah dengan dalih menjaga nash.
Kedelapan, pemikiran Islam moderat berbeda dengan sikap orang-orang yang hanya mendengungkan universalisme tanpa melihat kondisi dan keadaan setempat dan cara berpikiran yang sangat lokal sehingga tidak bisa menjalin hubungan dengan gerakan-gerakan Islam lokal.
Kesembilan,I slam moderat tidak berlebihan dalam mengharamkan sesuatu hingga seakan-akan di dunia tidak ada yang lain kecuali yang haram dan tidak berani menghalalkan sesuatu yang jelas haram hingga seakan di dunia ini tidak ada yang haram.
Kesembilan,I slam moderat tidak berlebihan dalam mengharamkan sesuatu hingga seakan-akan di dunia tidak ada yang lain kecuali yang haram dan tidak berani menghalalkan sesuatu yang jelas haram hingga seakan di dunia ini tidak ada yang haram.
Kesepuluh, pemikiran Islam moderat terbuka terhadap peradaban manapun namun akan senantiasa mampu mempertahankan jati dirinya tanpa mengalami erosi orisinalitasnya. Ia bisa mengadopsi pemikiran manapun dan bahkan mampu mengembangkannya sepanjang tidak berlawanan dengan nash yang sharih (jelas). Islam moderat akan menjadi rahmat bagi umat Islam, umat lain dan bangsa-bangsa dunia.