Surabaya (26/03) — Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia merespon baik keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), yang Selasa (24/03/2020), menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19), termasuk diantaranya Pembatalan Pelaksanaan UN 2020.
Ketua Umum JSIT Indonesia Mohammad Zahri mengatakan penghapusan UN 2020 di tengah kondisi merebaknya Covid-19 adalah langkah yang sangat tepat dilakukan Mendikbud.
“Saya menilai langkah yang dilakukan Mas Menteri ini sangat tepat, mengingat kian meluasnya virus Corona di tanah air, sehingga upaya menjaga keselamatan jiwa warga sekolah harus diprioritaskan”, ungkapnya.
Lebih lanjut, pria asal Surabaya ini menyatakan, pembatalan UN 2020 yang disebabkan wabah Corona ini, maka siswa harus tetap belajar jarak jauh atau daring, sehingga memerlukan kreativitas, serta tanggungjawab guru dan sekolah.
“Dampak meluasnya wabah Corona, hingga membuat sekolah memperpanjang masa belajar di rumah, akan mendorong para guru dan kepala sekolah lebih mandiri dan kreatif, untuk merancang pembelajaran jarak jauh atau daring”, tegas pria berkacamata ini.
Meski UN dibatalkan, lanjut Mohammad Zahri, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang selama ini didengungkan menjadi pengganti UN pun sebaiknya ditunda dulu untuk tahun ini. Hal ini, menurutnya karena belum ada arahan yang jelas dari Pusat.
“AKM yang sebelumnya sempat diwacanakan sebagai pengganti UN di tahun 2021, menurut hemat saya sebaiknya tidak ada untuk tahun ini, karena membutuhkan persiapan yang cukup memakan waktu,” tuturnya.
Selain AKM, salah satu rencana yang juga diwacanakan sebagai pengganti Ujian Nasional adalah SK (Survey Karakter).
Menurut Zahri, hal ini bisa diserahkan ke masing-masing satuan pendidikan sesuai pengembangan karakter yang sudah diterapkan. Dengan begitu, satuan pendidikan akan berlomba-lomba menunjukkan keunikkannya dalam pengembangan karakter yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu menyikapi kondisi wabah Corona yang kian meluas, JSIT Indonesia membentuk Tim Tanggap Bencana Covid-19 yang bertujuan untuk berperan aktif dalam penuntasan wabah virus corona, dengan memfasilitasi adanya pelayanan pendidikan, konseling dan pendampingan bagi siswa dan wali murid serta penguatan kelembagaan bagi sekolah dan guru yang terdampak dengan merebaknya virus Corona ini.
Tim ini nantinya juga akan terlibat aktif memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya guru dan wali murid. Edukasi akan dilakukan dengan tetap menjaga protokol pencegahan guna mempercepat penanganan wabah corona yang menimpa bangsa ini.
http://jsit-indonesia.com/2020/03/jsit-dukung-pemerintah-batalkan-un-2020/